Panwanlu Meminta KPU Menahan Formulir C6
Pamekasan | Jatimnet - Panitia Pengawas
Di Kabupaten Pamekasan, masih ditemukan TKI yang saat ini masih berada di luar negeri, tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Hal itu banyak ditemui, khusunya pemilih di kawasan utara (Pantura) Pamekasan itu.
Untuk meminimalisir pelanggaran saat pencoblosan pada Pileg mendatang, kami butuh data konkrit walau satu atau dua nama, untuk bahan investigasi lanjutan kami nanti,” kata Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini.
Dikatakan, upaya untuk menyempurnakan data pemilih itu, dilakukan demi lancarnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Temuan dari masyarakat, kami anggap sebagai data dan akan kami tindaklanjuti. Kami akan perluas temuan itu,” imbuhnya.
Kedepan, kata Zaini, pihaknya meminta partisipasi aktif dari berbagai pihak termasuk pers dan para calon legislatif (Caleg), untuk memberikan laporan kepada Panwas terkait temuan data-data yang tidak sesuai.
”Saya berharap kepada semua mayarakat, termasuk teman pers dan Caleg memberikan laporan yang tak bisa terbantahkan. Sehingga kami bisa perintahkan KPU untuk menahan undangan C6 pada keluarganya,” ungkap Zaini.(does)
Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah itu, untuk menahan formulir C6, dimana formolir tersebut khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
