Kadisdik Akan Tindak Tegas Guru Yang malas Mengajar
Pamekasan | Jatimnet - Adanya informasi tentang banyaknya guru PNS yang malas mengajar dan justru memanfaatkan guru tidak tetap (GTT) untuk mengisi jam pelajarannya, akan ditindak tegas, hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pamekasan, Yusuf Suhartono.
Kami memang banyak mendapatkan informasi tentang hal itu, termasuk dari rekan-rekan media, tetapi kami masih menelusurinya, jika ditemukan hal itu, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya usai menghadiri hearing bersama Komisi A DPRD Pamekasan. Jumat 12/13 pagi.
Yusuf sapaan akrabnya juga mengatakan, seharusnya guru PNS memberikan contoh yang baik kepada Guru sukwan, dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya, bukan malah memanfaatkan guru sukwan. Seharusnya Guru PNS memberikan contoh yang baik bagi guru sukwan, bukan malah sebaliknya,” papar Yusuf.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pengkajian Kebijakan Daerah (LPKD), Sodik El-Fajar, menurutnya, guru PNS sudah digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat, dan tidak seharusnya melalaikan tugas pokoknya untuk mengajar.
Guru PNS itu kesejahteraannya sudah dijamin oleh Negara dan gajinya sangat tinggi, belum lagi jika mendapatkan sertifikasi, sedangkan guru sukwan itu hanya mendapatkan Honor, itupun tidak seberapa, paling setiap bulannya hanya Rp.150 ribu, hingga Rp.250 ribu,” katanya.
Menurut Ketua Gerpas Kabupaten Pamekasan itu, Abdus Samad juga mengatakan, Disdik memang harus mengambil langkah yang tegas apabila menemukan guru PNS yang memanfaatkan guru sukwan, sebab selama ini hal itu sering terjadi di berbagai sekolah di Kabupaten Pendidikan itu.
Mentang-mentang guru PNS, lalu malas mengajar karena ada guru sukwan, apa dia tidak malu dengan gaji yang dia makan, bukankah itu uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan,”tegasnya.
Sodik sapaan akrabnya juga mengatakan, hal itu terjadi karena saat ini guru sukwan dianggap sebagai orang yang sangat membutuhkan pekerjaan, dan sangat sulit untuk mencari tempat sukwan, sehingga guru PNS membebani mata pelajarannya, meskipun bukan waktunya untuk mengajar. Itu tidak boleh terjadi lagi, Diknas harus terus memantau bawahannya, mulai dari kepala Cabang dinas, kepala sekolah hingga guru-guru yang ada dibawah naungannya,” pungkasnya.(does)