MARI KITA SUKSESKAN PEMILIHAN PRESIDEN 2014

.

Minggu, 15 Desember 2013

Proyek Milyaran Dari APBN Untuk Pamekasan, Terancam Hangus


Pamekasan | Jatimnet  - Dana Proyek Pembangunan dari APBN untuk Kabupaten Pamekasan yang pernah dijanjikan oleh menteri PU sebesar 189 milyar terancam hangus, mengingat beberapa proyek yang menggunakan dana direktif Presiden itu, pengerjaannya masih pada tahap awal,
Sedangkan proyek-proyek tersebut harus selesai pada bulan Desember tahun ini. Dana tersebut untuk pembangunan sejumlah mega proyek, diantaranya pembangunan tiga Embung besar di tiga lokasi, yakni di Desa Lancar Kecamatan Larangan,Desa Bangkes Bangkes Kecamatan Kadur, serta Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan. Anggaran masing-masing proyek tersebut sebesar Rp.12 Milyar.
Itu dana APBN dan langsung dari pusat, dan proyek itu dananya bagian dari direktif Presiden diberbagai wilayah Indonesia, seperti yang telah dijanjikan oleh Menteri PU saat berkunjung ke sini,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Pamekasan, Totok Suhartono.
Dijelaskan, Menteri PU menjanjikan dana sebesar Rp.189 milyar untuk pembangunan berbagai proyek di wilayah Kabupaten Pamekasan, termasuk tiga proyek embung besar itu, selain itu masih ada proyek lainnya, yakni proyek embung kecil, irigasi desa, Pengendali banjir dan tangkis laut.
Kali Jombang dananya sebesar Rp. 28 M,kali semajid Rp.7 M,embung besar Rp.12 M, untuk tangkis laut sebesar Rp.40 M di dua lokasi, serta proyek-proyek lainnya yaitu embung kecil serta irigasi desa,”paparnya.
Dan seluruh dana dari proyek tersebut yakni total sebesar Rp.189 juta, langsung dari pusat tidak melalui pemerintah daerah.. Dana itu dari APBN, langsung dari pusat, tidak melalui kita, ”terangnya.
Totok sapaan akrabnya berharap, seluruh pembangunan yang masuk dalam  program itu segera diselesaikan pada akhir tahun 2013, sebab jika tidak selesai dana itu bisa hangus, dan kembali ke  kas negara.
Pelaksanan Proyek tersebut bulan Desember ini harus selesai, jadi proyek itu terus dilaksanakan, saya berharap dana itu tidak hangus, tentu ada denda keterlambatan, ”pungkasnya .(does)