Diduga Lakukan Mesum 4 Remaja Terjaring Razia
Pamekasan | Jatimnet - Diduga melakukan perbuatan mesum, 4 muda-mudi yang menghuni kamar kost milik Reza, di Jalan Veteran Kelurahan Barurambat Timur Kecamatan Pademawu Pamekasan terjaring razia.
Rabu 30/10 sekira pukul 13.30 wib petugas Satpol PP Kabupaten Pamekasan melakukan razia Pekat (Penyakit Masyarakat : Miras, Judi dan Prostitusi). Petugas siang itu mendatangi lokasi tempat kost tersebut setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
Petugas Satpol PP setibanya di lokasi dan melakukan pemeriksaan tiap kamar, berhasil menjaring 2 wanita dan satu laki-laki didalam satu kamar, sementara seorang lagi didapati berada kamar yang lainnya.
Keempatnya remaja yang diduga melakukan mesum, langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan penindakan terhadap remaja yang tertangkap tersebut.
Moh.Yusuf Wibisono Penyelidikan dan Penyidikan, mengatakan bahwa ke dua perempuan yang terjaring tersebut merupakan pendatang liar yang tidak mempunyai kartu identitas.
“Ada empat orang yang terjaring, yang 2 laki laki itu katanya sudah menyerahkan KTP kepada pemilik kost, tetapi tidak diserahkan kepada RT setempat, sedangkan 2 cewek ini tidak mempunyai kartu Identitas,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Dijelaskan, setelah diintrogasi, 2 perempuan yang terjaring itu mengaku mencari pekerjaan di Pamekasan, dan sudah berada selama dua hari di kota Gerbang Salam. Setelah saya tanyakan, kalau tidak punya identitas cari kerja bisa gak, akhirnya dia sadar,” ulasnya.
Kedua perempuan yang terjaring itu ialah, Ayu Fina Irawati (18) dan Maisaroh, keduanya mengaku sebagai warga Kabupaten Jombang, Sedangkan laki-laki yang sekamar dengan keduanya adalah Abdul Rasid (29) warga Desa Banyubulu Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Sedangkan seorang pemuda yang berbeda kamar yaitu Ahmad Junaidi (25), warga Kecamatan Kota Pamekasan. Kedua remaja putri itu mengaku cuma dua hari disini, jadi kita pulangkan tetapi harus membuat pernyataan dulu,” kata Yusuf.
Salah satu perempuan yang terjaring itu Ayu mengatakan, dia ke Pamekasan untuk mencari kerja bukan untuk tujuan lain. Dalam pengakuannya dia mengenal Budi melalui telepon. “Saya kenal dia hanya melalu telepon pak, dan saya kesini hanya untuk mencari kerja,” katanya sambil menutupi wajahnya.
Ia mengaku akan pulang setelah dibebaskan oleh petugas Satpol PP dan kembali kerumahnya, meskipun sudah membayar uang kosan selama satu bulan penuh.
Sementara itu, pemilik kosan tersebut saat razia berlangsung sedang tidak berada ditempat, tetapi apabila kosan tersebut ternyata tidak mempunyai ijin resmi, maka akan ditutup dengan paksa oleh penegak Perda , “kata Yusuf (does)