MARI KITA SUKSESKAN PEMILIHAN PRESIDEN 2014

.

Rabu, 30 Oktober 2013

Janji Politik Syafii Terelisasi Tahun 2014


Pamekasan | Jatimnet - Sudah Delapan Bulan Achmad Syafii menjadi Bupati Pamekasan, harapan bagi  Kalangan guru di berbagai lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan mengharapkan, janji politik bupati Achmad Syafii untuk memberikan tunjangan sebesar upah minimun kabupaten (UMK) bisa terealisasi pada APBD 2014.
Para guru di Pamekasan yakin, Achmad Syafii akan menepati janji politiknya untuk memberikan tunjangan sebesar UMK, sebagaimana telah disampaikan dalam setiap kampanye, saat hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan.
Janji Achmad Syafii untuk memberikan tunjangan kepada semua guru di Kabupaten Pamekasan mulai dari guru TK hingga Perguruan Tinggi itu, merupakan satu dari tujuh program aksi yang dicanangkan Achmad Syafii, selain peningkatan kualitas pendidikan, kemajuan dibidang pembangunan dan tata kelola pemerintah yang baik tanpa praktik korupsi. Sebelumnya Bupati Achmad Syafii mengatakan, tidak bisa merealisasikan janji politiknya untuk memberikan tunjangan kepada semua guru sebesar upah minimum kabupaten itu, karena saat ini merupakan realisasi dari APBD 2013 yang dicanangkan dari pimpinan sebelumnya.
Ada tujuh program aksi yang dicanangkan Bupati Achmad Syafii dan ketujuh program ini merupakan program utama dan janji politik yang bersangkutan. Ketujuh program itu meliputi
Pertama, pemberian honor kepada GTT sebesar Rp900.000 per bulan, dengan dana siring sebesar 50 persen antara pemkab Pamekasan dengan pemprov Jatim.
Semua guru non-PNS dari berbagai tingkatan pendidikan, yakni mulai TK hingga SMA dan yang sederajat nantinya akan diberi upah sesuai dengan ketentuan UMK.
Kedua, Bupati Pamekasan Achmad Syafii akan mengalokasikan dana Rp300 juta per desa per tahun untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia.
Ketiga, janji menyediakan dana talangan minimal Rp2 miliar per tahun untuk menjamin stabilisasi harga tembakau dan garam petani, sehingga dengan cara seperti itu, harga garam dan tembakau Pamekasan akan tetap terjamin.
Keempat, janji menyediakan dana minimal Rp10 miliar per tahun untuk memperluas akses masyarakat terhadap air bersih melalui pengadaan mobil tangki dan pompa-pompa air di desa-desa yang rawan krisis air bersih.
Kelima, janji mengalokasikan dana Rp25 juta per desa pertahun untuk pengentasan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan dan pengembangan koperasi syariah.
Program aksi keenam adalah meningkatkan alokasi dana bantuan operasional untuk masjid dan mushalla dan pondok pesantren sebesar dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya.
Program aksi ketujuh adalah menyediakan dana minimal Rp20 miliar per tahun untuk menjamin ketersediaan dan bantuan pupuk organik, bantuan alat pertanian dan nelayan. (does)