Asosiasi Petani Garam Boneka Pemerintah
Sumenep | Jatimnet - Anjloknya harga garam meskipun kualitasnya sangat bagus di Kabupaten Sumenep, membuat sejumlah petani mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) wilayah itu.
Perwakilan petani itu menuding, ada asosiasi petani garam yang menjadi boneka pemerintah dengan sengaja mengambil keuntungan dari para petani, sehingga harga garam tidak memihak pada para petani garam di Kabupaten Sumenep.
Tujuan kami datang ke sini adalah untuk mempertanyakan kepedulian pihak legislatif dan eksekutif, terhadap kondisi anjloknya harga garam ini, karena selama ini peran kedua lembaga ini sama sekali tidak nampak,” kata perwakilan petani, H Abd Hayat yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget.
Dijelaskan, pemerintah telah menetapkan standart harga yaitu untuk KW1 Rp 750 dan KW2 550. Padahal kenyataannya, saat ini harga garam untuk KW1 Rp. 350 dan KW2 Rp.300, dan harga tersebut jauh dari standart pemerintah.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah hanya bisa membuat peraturan soal harga itu, tetapi tidak pernah diterapkan. Untuk apa ada harga standar itu kalau tidak dijalankan,”keluhnya.
Saat ini, hasil produksi garam petanio, hanya bisa pada Garindo, Budiono, dan Susanti. Sementara PT Garam yang diharapkan menjadi penyeimbang harga sampai saat ini masih belum buka.PT Garam harus bertanggung jawab terhadap masalah ini, “ pintanya.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Sumenep Hunain Santoso mengatakan, aspirasi dari petani garam itu akan segera ditindak lanjutinya. Yang jelas kami akan rapatkan dulu dipimpinan dewan dan nanti akan diteruskan pada pihak komisi B,”pungkasnya.(Does)
